ETIKA PUBLIKASI

Ngarsa: Journal of Dedication Based on Local Wisdom merupakan jurnal nasional hasil kerja sama reviewer yang diterbitkan dua kali setahun dalam bentuk cetak dan online oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Indonesia. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, dewan editorial, mitra review, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan padan COPE's Best Practice Guidelines for Journal Editors.

PEDOMAN ETIKA PENERBITAN
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, penerbit Ngarsa: Journal of Dedication Based on Local Wisdom, bertanggung jawab mengawasi seluruh tahapan publikasi dengan sungguh-sungguh dan mengakui etika serta tanggung jawab lainnya. . Selain memastikan bahwa iklan cetak ulang dan pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau memengaruhi keputusan editorial, lembaga juga berkomitmen membantu komunikasi dengan pengelola jurnal atau penerbit lain jika dianggap berharga dan diperlukan.
Keputusan Penerbitan
Ngarsa: Journal of Dedication Based on Local Wisdom bertanggung jawab memutuskan artikel mana yang harus diterbitkan. Validasi karya dan signifikansinya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat berpedoman pada kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh ketentuan hukum yang harus ditegakkan terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berkonsultasi dengan editor lain atau tim penilai dalam mengambil keputusan.
Perlakuan adil
para editor Ngarsa: Journal of Dedication Based on Local Wisdom selalu menilai naskah berdasarkan kandungan intelektualnya tanpa membedakan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal usul etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulisnya.
Kerahasiaan
Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, editor ahli, reviewer, dan penerbit.
Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan
Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor tanpa izin tertulis dari penulis.

KEWAJIBAN MITRA BESTARI
Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Penilaian mitra bestari membantu dewan redaski membuat keputusan editorial, dan melalui komunikasi editorial dengan penulis, penilaian tersebut juga dapat membantu penulis meningkatkan tulisannya.
Kecepatan
Setiap mitra bestari terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk menilai penelitian yang dilaporkan dalam sebuah naskah atau mengetahui bahwa reviu cepat tidak mungkin dilakukan harus memberitahu editor dan meminta izin dari proses penilaian.
Kerahasiaan
Setiap naskah yang diterima untuk penilaian harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Dokumen tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali diizinkan oleh editor.
Standar Objektivitas
Penilaian harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperbolehkan. Penilai harus menyatakan pandangannya secara jelas disertai argumen pendukung.
Pengakuan Sumber
Mitra bestari harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang tidak dikutip oleh penulis. Pernyataan apa pun yang menyatakan observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Seorang penilai juga harus meminta editor untuk memperhatikan persamaan atau tumpang tindih antara naskah yang dinilai dengan tulisan lain yang diterbitkan.
Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau pendapat rahasia yang diperoleh melalui penilaian reviewer harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Penilai tidak boleh mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan akibat persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan tulisan tersebut.