Pendampingan Masyarakat dalam Upaya Preventive Terhadap Dampak Pernikahan Dini Di Desa Segobang
DOI:
https://doi.org/10.35719/ngarsa.v3i2.107Desa Segobang, Kecamatan Licin, Banyuwangi, memiliki tingkat pernikahan dini yang cukup tinggi dibandingkan dengan desa-desa lain di Banyuwangi. Hal ini menjadi masalah yang serius di desa tersebut. Melalui kehadiran mahasiswa UIN Kiai Haji Achmad Siddiq dalam pengabdian mereka, masyarakat didorong untuk secara kolektif melakukan upaya pencegahan dengan menyosialisasikan dampak pernikahan dini bagi remaja. Dengan menggunakan pendekatan ABCD (Asset Based Community Development), mahasiswa memetakan aset-aset berharga, termasuk aset sosial dan keagamaan untuk mengatasi masalah yang ada. Mereka berkoordinasi dan bekerja sama dengan tenaga kesehatan setempat dengan harapan menurunkan angka pernikahan dini di Desa Segobang. Dampak dari pernikahan dini dapat dilihat dari beberapa aspek, termasuk kesehatan fisik dan mental. dalam hal kesehatan fisik, risiko kehamilan pada usia dini cukup besar, yang dapat mengancam keselamatan ibu dan bayi yang dikandungnya. sedangkan dalam hal kesehatan mental, ketidaksiapan mental dalam menghadapi persoalan dalam pernikahan dapat menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Melalui upaya pengabdian kolaboratif antara berbagai pihak dan didukung oleh keinginan masyarakat, diharapkan bahwa masalah pernikahan dini di Desa Segobang dapat diatasi dengan baik di masa mendatang.
Kata Kunci: Pernikahan Dini; Dampak; Pengabdian Kolaboratif
Segobang Village, Licin District, Banyuwangi, has a significantly high rate of early marriage compared to other villages in Banyuwangi. This poses a serious problem in the village. Through the presence of UIN Kiai Haji Achmad Siddiq students in their dedication, the community is encouraged to collectively take preventive measures by raising awareness about the impact of early marriage on adolescents. Utilizing the ABCD (Asset Based Community Development) approach, students map out valuable assets, including social and religious assets, to address the existing issues. They coordinate and collaborate with local healthcare workers in hopes of reducing the rate of early marriage in Segobang Village. The impacts of early marriage can be seen from various aspects, including physical and mental health. In terms of physical health, the risk of pregnancy at a young age is significant, threatening the safety of both the mother and the baby. Meanwhile, in terms of mental health, unpreparedness to handle marital issues can lead to domestic violence. Through collaborative efforts involving various stakeholders and supported by the community's willingness, it is hoped that the issue of early marriage in Segobang Village can be effectively addressed in the future.
Keywords: Early Marriage; Impact; Collaborative Service
References
Ariawan, Soni et al. (2021). “Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini Terhadap Persepsi Dan Pemahaman Siswa Pada Program Kuliah Kerja Partisipatif Dari Rumah (KKP DR)”. Transformasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat 17, no. 2 (December 31): 296–306.. https://journal.uinmataram.ac.id/index.php/transformasi/article/view/4001.
BKKBN. (2012). Pernikahan Dini pada Beberapa Provinsi di Indonesia: Akar Masalah dan Peran Kelembagaan di Daerah. Jakarta: Direktorat Analisis Dampak Kependudukan BKKBN.
Dini Fadilah. (2021). “Tinjauan Dampak Pernikahan Dini dari Berbagai Aspek”, Jurnal PAMATOR, Volume 14 No 2 Oktober. 88-94. DOI: doi.org/10.21107/pamator.v14i2.10590
Eko Yuli Astuti dan Novita Setyoningrum. (2021). “Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini”. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat Ma Chung, Vol 1 Oktober. 112-119. DOI: https://doi.org/10.33479/senampengmas.2021.1.1.112-119
Eny Widyawati dan Adi Cilik Pierewan. (2017). “Determinan Pernikahan Dini Di Indonesia”, SOCIA: Jurnal Ilmu Sosial, 14(4). DOI: https://doi.org/10.21831/socia.v14i1.15890
Erik Widodo, And Wisnu Sanjaya. (2021). “Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini Menurut Uu No 16 Tahun 2019 Pada Warga Dusun Posong, Karangtengah, Wonogiri”. Jurnal Ekonomi, Sosial & Humaniora 2, no. 10 (May 1): 52-56.. https://www.jurnalintelektiva.com/index.php/jurnal/article/view/479.
Fauzatul Laily Nisa, et al. (2022). “Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini Sebagai Upaya Pencegahan Penurunan Angka Stunting Di Desa Kunjorowesi, Ngoro, Mojokerto”, Karya Unggul Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol 1 No. 2 Juni. 107-115. https://ojs.atds.ac.id/index.php/karyaunggul/article/view/77
Hamidah, Winda, and Assyifa Junitasari. (2021). “Penyuluhan Dampak Pernikahan Dini Terhadap Psikologi, Kesehatan, Dan Keharmonisan Rumah Tangga Di Kampung Cipete”. Proceedings UIN Sunan Gunung Djati Bandung 1, no. 14 (December 5): 146–158. https://proceedings.uinsgd.ac.id/index.php/proceedings/article/view/350.
Harkrisnowo, Harkristuti (2021) "Domestic Violence (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Dalam Perspektif Kriminologi dan Yuridis," Indonesian Journal of International Law: Vol. 1: No. 4, Article 3. DOI: 10.17304/ijil.vol1.4.563
Martyan Mita Rumekti. (2016). “Peran Pemerintah Daerah (Desa) Dalam Menangani Maraknya Fenomena Pernikahan Dini Di Desa Plosokerep Kabupaten Indramayu”, E- Societas: Jurnal Pendidikan Sosiologi, Vol 5, No 6. https://journal.student.uny.ac.id/index.php/societas/article/view/4026
Mubasyaroh. (2016). “Analisis Faktor Penyebab Pernikahan Dinidan Dampaknya Bagi Pelakunya”, YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam, Vol 7, No 2. DOI: http://dx.doi.org/10.21043/yudisia.v7i2.2161
Nuril Farida Maratus. (2021). “Sosialisasi Bahaya Nikah Dini Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Keluarga Di Tengah Pandemi Covid-19 Di Kecamatan Karangrejo, Tulungagung”. InEJ: Indonesian Engagement Journal, Vol 2 No. 2. DOI: https://doi.org/10.21154/inej.v2i2.3752
Ridho al akbar et al. (2023). “Penyuluhan Dampak Pernikahan Dini Terhadap Psikologi Anak Pada Masyarakat Desa Air Putih”, Proceeding Publication Seminar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat , Vol 1, No 1. 25-36. DOI: https://doi.org/10.35438/semnas-pkm.v1i1.73
Rovi Husnani dan Devi Soraya. (2019). “Dampak Pernikahan Usia Dini (Analisis Feminis Pada Pernikahan Anak Perempuan Di Desa Cibunar Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut)”, JAQFI: Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam, Vol. 4, No. 1, 2019. 63-77. DOI: https://doi.org/10.15575/jaqfi.v4i1.9347
Tim ABCD IAIN Jember. (2021). Draft Asset Based Community Development (ABCD). Jember: LP2M IAIN Jember.
Yanti et al. (2019). “Analisis Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Dini Di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak”. Jurnal Ibu Dan Anak 6, no. 2 (March): 96-103. https://jurnal.pkr.ac.id/index.php/JIA/article/view/94.
Downloads
License
Copyright (c) 2023 Uly Risda Wafi, Nur Atika, Baidlowi Baidlowi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.