Moderasi Beragama, Pendidikan dan Dakwah Keagamaan di Masa Covid-19 & New Norma
DOI:
https://doi.org/10.35719/ngarsa.v1i1.7Tahun 2020 merebak penyakit corona virus jenis baru (SARS-CoV-2) yang penyakitnya disebut Coronavirus disease 2019 (Covid-19). Virus ini sangat berbahaya dan sangat cepat menular antara manusia ke manusia. Adanya virus ini WHO telah menetapkan sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia/Public Health Emergency of International Concern. Di Indonesia Covid-19 ini berdampak pada bidang pendidikan, pemerintahan, sosial, dan lain sebagainya. Supaya masyarakat tidak terpuruk terlalu lama, pemerintah memutuskan untuk menghadapi situasi ini dengan sebutan new normal. Dalam hal ini kegiatan tetap bisa dilakukan di luar rumah, akan tetapi harus mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Adapula kegiatan yang dulunya dilakukan diluar rumah, kini dilakukan hanya di rumah saja, seperti memperdalam ilmu keagamaan. Banyaknya webinar yang terjadi saat ini, hal tersebut terjadi supaya bisa tetap produktif walau di rumah saja. Ada beberapa kegiatan yang bisa dilakukan secara online atau daring, misalnya mengadakan webinar mengenai moderasi beragama, dakwah keagamaan secara online, melakukan pendidikan secara online, dan lain sebagainya. Hal tersebut dilakukan supaya masyarakat bisa memiliki wawasan lebih luas walaupun hanya di rumah saja dan mampu menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan, bersosialisasi dengan orang lain sesuai protokol kesehatan di masa new normal ini. Hasil dari KKN DR ini sosialisasi Covid-19, mengajar pelajaran sekolah, mengajar TPA, mengikuti kegiatan muslimatan, mengikuti seminar keagamaan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Mundir Mundir, Uswatun Hasanah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.